Daftar UMP 2025 di 6 Provinsi Pulau Jawa, Jabar Kedua Terbawah

Kamis 12-12-2024,09:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

2. Banten UMP 2025 sebesar Rp2.905.119 atau naik 6,5 persen dari Rp2.727.812

3. Jawa Timur UMP 2025 sebesar Rp2.305.985 atau naik 6,5 persen dari 2.165.244

4. Daerah Istimewa Yogyakarta UMP 2025 sebesar Rp2.264.080,95 atau naik 6,5 persen dari Rp2.125.897,61

5. Jawa barat UMP 2025 sebesar Rp2.191.232 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2.057.495

6. Jawa tengah UMP 2025 sebesar Rp2.169.349 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.036.947

Berdasarkan daftar tersebut, Provinsi Jawa Barat memiliki nominal UMP 2025 terkecil kedua setelah Jawa Tengah. Selisih keduanya hanya Rp21.883.

BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Oleh MJ, SPG Rokok Inisial IN Mengadu ke DPPKBP3A Kabupaten Cirebon

Kategori :