BACA JUGA:Edward J Said, Siswa SDN 1 Tukmudal Sukses Juara 1 Lomba OSN Matematika Tingkat Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:KAHMI dan Ombusdman RI Gelar Diskusi Terkait Pelayanan Publik Pasca Pilkada 2024
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB hingga 29 Desember.
Kemudian ada pukul 05.00 WIB dan 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 4 Januari pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2. Berikut rinciannya
BACA JUGA:Inilah Penjelasan Dokter Spesialis Saraf Soal Penyebab Pembuluh Darah Pecah
BACA JUGA:MK Jadwalkan Sidang Perdana Sengketa Pilkada Awal Januari 2025
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif tol sebesar Rp88.350. (*)