RADARCIREBON.COM – Heboh kasus pencabulan santriwati di Kuningan, Jawa Barat yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren inisial AK (41).
Para korban adalah santriwati di Pondok Pesantren Riyadul Awamil An Nawawi, Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Wartawan Radarkuningan.com berkunjung ke lokasi pondok pesantren itu, Selasa, 24 Desember 2024.
Pantauan wartawan di lokasi, komplek pondok pesantren tersebut sepi. Nyaris tanpa aktivitas pasca kasus pencabulan tersebut viral.
BACA JUGA:Pesantren Milik AK Pelaku Pencabulan di Kuningan Ternyata Ilegal, Begini Kata Kemanag
BACA JUGA:Modus Pimpinan Pesantren di Kuningan Pelaku Pencabulan, Korban Santriwati di Bawah Umur
Terdapat bangunan kobong atau tempat menginap para santri di lokasi. Namun, sudah kosong. Sejumlah pintu juga dalam keadaan tertutup.
Di pesantren pernah ada dua bangunan tempat belajar dan satu musala yang juga sepi. Sementara itu, di sekitar pesantren hanya ada beberapa warga saja yang melintas.
Salah seorang warga yang ditemui wartawan Radarkuningan.com mengatakan, dirinya tidak mengetahui telah terjadi pencabulan santriwati di pesantren tersebut sebelum kasusnya viral.
"Persisnya sih kurang tau ya. Baru mengetahui kemaren pas viral-viral itu,” katanya.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Tersangka Korupsi, Begini Perjalanan Kasusnya
BACA JUGA:Pernah Terjadi Tahun 2016, Sekarang Virus Difteri di Majalengka Diduga Tersebar Lagi
Warga juga mengatakan, bahwa suasana di pesantren itu biasanya tampak tenang dan adem ayem.
“Biasanya sih engga ada masalah, baik-baik, adem-adem saja, engga ada info seperti itu juga," ujarnya.
Disebutkan juga bahwa di pemukiman itu ada dua pondok pesantren. Pemiliknya bersaudara, kakak dan adik.