Pria Pengangguran Pura-pura Jadi Anggota Polres Kuningan, Tipu Wanita Muda

Rabu 25-12-2024,10:11 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Seorang pria pengangguran berpura-pura jadi Anggota Polres Kuningan saat melancarkan aksi penipuan.

Korbannya seorang wanita muda berusia 25 tahun berinisial DR. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

Satreskrim Polres Kuningan langsung bertindak. Pelakunya, seorang pria pengangguran berinisial NS sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan berpura-pura sebagai polisi dari Polres Kuningan.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Rasi, Macan Tutul 'Naturalisasi' di Gunung Ciremai

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Ibadah Natal 2024

Dia kemudian meminjam sejumlah uang kepada DR yang dikenal lewat apkilasi kencan.

Pelaku NS yang berusia 42 tahun itu diamankan di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan tindak pidana penipuan ini pada Senin, 23 Desember 2024.

“Kita menerima laporan itu hari Senin, jadi ada korban berinisial DR merasa tertipu. Jadi, dengan modus bahwa si pelaku ini melakukan penipuan dengan cara berpura-pura menjadi seorang polisi,” tutur Putu kepada wartawan.

BACA JUGA:Slamet Ramadhan, Macan Tutul Jawa Gunung Ciremai yang Belum Terekam Kamera Lagi

BACA JUGA:Trio Macan Tutul Penghuni Asli Gunung Ciremai Terekam Camera Trap, Begini Kondisinya

“Jadi pada saat itu si korban percaya bahwa terlapor ini adalah seorang polisi, sehingga setelah korban percaya si pelaku ini meminta uang untuk kegiatan kepolisiannya,”

Putu menjelaskan, korban memberikan uang kepada pelaku secara bertahap. Total jumlah uangnya mencapai Rp2.700.000.

Lebih lanjut dikatakan oleh Putu, sejauh ini korban penipuan baru satu orang. 

Kategori :