137 Kasus Narkoba di Cirebon Tahun 2024, 169 Tersangka Diamankan Polresta Cirebon

Senin 30-12-2024,11:17 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Sebanyak 137 kasus narkoba berhasil diungkap Satres Narkoba Polresta Cirebon sepanjang tahun 2024.

Dari kasus sebanyak itu, total ada 169 tersangka yang diamankan. Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan bahwa upaya memberantas narkoba tidak main-main. 

Kombes Sumarni mengungkapkan, bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Cirebon tahun 2024 lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Pada 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 129 dan tersangka yang berhasil diamankan hanya 146 orang.

BACA JUGA:4 Daerah Paling Rawan Kecelakaan di Kabupaten Cirebon, Korban Jiwa Terbanyak ada di Gebang

BACA JUGA:Pecandu Judol Depresi Ditangani RSD Gunung Jati Cirebon, Laki-laki Usia Produktif Bukan Pengangguran

Lebih lanjut, Kombes Sumarni merinci jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun ini. Yaitu, kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 46 kasus dengan 65 orang tersangka yang diamankan.

Kemudian narkotika jenis ganja kering yang diungkap sebagai 8 kasus dan 11 orang tersangka ditahan.

Lalu, tembakau sintetis 4 kasus dengan 7 orang tersangka, obat keras terbatas (OKT) 77 kasus dengan 84 orang tersangka, psikotropika dan zat adaktif atau rokok masing-masing satu kasus dan satu tersangka. 

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu narkotika jenis sabu-sabu 391,43 gram, ganja kering sebanyak 139,11 gram, dan 210 gram tembakau sintetis.

BACA JUGA:4 Alasan Wanita Mudah Jatuh Cinta Tapi Sering Salah Pilih Pasangan

BACA JUGA:6 Ciri Laki-laki Belum Siap Menikah, Wanita Bertemu yang Seperti Ini Skip Aja

Kemudian psikotropika sebanyak 106 butir, OKT sebanyak 57.932 butir, dan rokok sebanyak 140.000 batang.

Adapun modus yang paling sering digunakan pelaku untuk kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, yaitu dengan cara ditempel. 

Yakni, dengan cara pelaku mengirimkan peta lokasi secara online kepada pembeli, dimana barang haram tersebut sudah disimpan lebih dulu.

Kategori :