Dia menambahkan, bahwa pendampingan yang diberikan kepada warga yang melaporkan dugaan kasus korupsi ini sudah sejalan dengan amanat pemerintah pusat.
Yakni Presiden, Jaksa Agung, Kapolri, Menko Hukum dan HAM, Menteri Desa, serta pejabat lainnya.
“Yang menegaskan bahwa tidak boleh ada korupsi di desa,” pungkasnya.