KUNINGAN - Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos mengakui sosialiasi geothermal selama ini belum optimal. Harusnya pihak Dinas SDAP tidak hanya mengumpulkan orang dan diberikan pemahaman secara lisan, tapi juga harus diberikan informasi yang akurat salah satunya dengan pemberian bahan bacaan tentang panas bumi. Rana yakin dengan cara seperti ini akan berjalan efektif. Masyarakat akan semakin paham. “Mungkin sebagian warga ada yang sudah mencari melalui internet namun kan tidak semua seperti itu. Kalau saya mengetahui mengenai rencana eksplorasi sejak menjabat Ketua Komisi C. Jadi, mengetahui pasti mengenai sosialisasi sejak awal, bahkan ketika pertama kali ke Kawah Kamojang pun ikut,” jelas politisi asal PDIP ini kepada Radar, kemarin (25/3). Rana menjelaskan, selain sosialisasi juga dilakukan dua kali studi banding ke Kawah Kamojang yakni pada tahun 2011 dan 2013. Selebihnya dilakukan sosialiasi di Desa Ragawacana dan Desa Cisantana. Pada saat studi banding dibawa perwakilan dari masyarakat dan perangkat desa. Mereka diberikan pemahaman mengenai panas bumi. Memang dua hal tersebut sudah cukup bagus namun masih kurang yakni pemberian materi yang mendalam. “Kalau setiap warga diberikan kopian mengenai panas bumi mereka yakin akan lebih paham. Mengenai ada reaksi bukan karena mereka tidak paham justru mereka mengetahui namun belum semuanya,” ucap Rana. Ia berharap pada sosialisasi tahun 2014 dengan dana Rp200 juta pihak Dinas SDAP melakukan langkah seperti itu. Dengan diberikan materi yang mendalam dan diberikan buku mereka dijamin akan sangat mengerti. Terkait ada tuduhan menggelapkan dana kepada kades yang sering dilibatkan sosialisasi, Rana tidak sependapat. Pasalnya, dana sosialisasi tidak diberikan kepada kepala desa tapi dikeloala oleh dinas. “Tuduhan itu terlalu mengada-ngada,” ujarnya. Sementara itu, para kepala desa yang sering dilibatkan sosialisasi mengaku kesulitan menemui para pejabat di SDAP. Padahal mereka ingin mengetahui kelanjutan sosialisasi dan juga ingin klarifikasi mengenai dana. “Tadinya saya ingin secepatanya ke Kantor Dinas SDAP namun ketika ditelepon ke nomor pejabat tidak ada yang mengangkat. Tujuan menelepon terlebih dahulu agar tidak sia-sia karena jarak cukup jauh,” jelas Kades Pajambon, Momon Romansah. Keluhan yang disampaikan oleh kades memang terbukti. Radar juga mengalami ketika menanyakan melalui pesan singkat kepada Kadis SDAP Drs H Amirudin terkait izin usaha pertambangan (IUP) pemanfaatan panas bumi yang dikabarkan sudah bisa keluar pada akhir 2014. Radar tidak mendapatkan jawaban meski pesan yang dikirim sampai ke nomor HP Amirudin. Begitu juga ketika ditanya mengenai total lamanya kontrak yang disebut-sebut 35 tahun dengan rincian yakni 3 tahun untuk eksplorasi, 2 tahun untuk studi kelayakan, dan 30 tahun untuk pemanfaatan panas bumi. Namun, lagi-lagi juga tidak mendapatkan respons.(mus)
Geothermal, Ketua Dewan Akui Kurang Sosialisasi
Rabu 26-03-2014,10:33 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :