8 Tahun Masjid Malaraman Belum Rampung

Rabu 26-03-2014,10:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIGUGUR – Meski sudah delapan tahun berjalan, pembangunan Masjid Sabilul Muhtadin yang berlokasi di Dusun Malaraman, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, belum juga rampung. Saat ini, proses pembangunan tempat ibadah umat Islam berlantai dua tersebut masih 30 persen. Ketua panitia pembangunan masjid, Sartono didampingi sekretarisnya, H Tarmad, menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp4 miliar. Hingga saat ini, meskipun sudah terserap dana Rp1,4 miliar, namun pembangunan masih mencapai 30 persen. “Sebetulnya rencana awal pada tahun 2003 lalu kita hanya butuh anggaran Rp1,5 miliar saja. Tapi semakin ke sini harga-harga material bangunan semakin mahal, sehingga rencana anggaran bisa mencapai Rp4 miliar,” sebutnya kepada Radar, kemarin (25/3). Dari uang yang sudah terserap, sebagian besar berasal dari swadaya masyarakat. Bantuan dari pemerintah diakuinya ada, namun hanya beberapa juta saja plus semen. Meski demikian pihaknya berterima kasih kepada siapa pun yang telah membantu. Hanya saja, panitia berharap masih ada dermawan yang ingin menyumbangkan hartanya untuk penyelesaian pembangunan masjid. Sampai saat ini warga tetap bersemangat bergotong royong dalam menuntaskan tempat ibadahnya. “Dengan bantuan dermawan-dermawan muslim, insya Allah masjid ini bisa cepat digunakan oleh masyarakat di sini,” ujarnya. Selain kepada kalangan dermawan, panitia juga berdoa agar siapa pun yang telah berjanji memberikan bantuan ditepati. Mereka sangat ingat ketika bupati Kuningan masih dijabat H Aang Hamid Suganda dulu, pernah melontarkan kalimat hendak membantu senilai Rp20 juta. “Beliau pernah meninjau ke sini dulu, ketika masih menjabat bupati. Kemudian (Aang, red) akan memberikan bantuan senilai Rp20 juta. Tapi hingga sekarang belum. Ini hanya sekadar mengingatkan saja,” tuturnya. Para panitia serta warga lainnya sangat berharap ada dermawan yang terketuk hatinya untuk membantu agar masjid bisa segera dipergunakan. Sehingga dalam beribadah mereka tidak mesti jauh-jauh pergi ke masjid lama. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait