"Kemudian huruf B yakni Berpikir, personel Polres Cirebon Kota harus mempertimbangkan dan memahami tindakan yang akan dilakukan berdasarkan tugas pokok, prosedur, norma, serta dampak positif atau negatifnya."
"Selanjutnya B yang kedua artinya Berbuat. Personel Polres Cirebon Kota harus menerapkan hasil pemikiran dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat."
"Dan, B yang ketiga adalah Bermanfaat. Artinya Tindakan yang diambil personel Polres Cirebon Kota harus memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun institusi Polri," jelasnya.
BACA JUGA:5 Pemain Keturunan Belanda yang Bermain di Liga 1 2024/2025, Terbaru Rekrutan Anyar Persis Solo
AKBP Eko Iskandar menegaskan pentingnya peningkatan sumber daya manusia melalui,
Peningkatan keimanan dan ketakwaan, Peningkatan kemampuan dan keterampilan, Pengawasan personel yang ketat, serta Penguatan kebersamaan dalam semangat kekeluargaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Cirebon Kota, para Kapolsek, serta seluruh perwira Polres Cirebon Kota. (rdh)