10 Raperda Akan Dibahas DPRD Kuningan, Termasuk RTRW dan Perubahan APBD 2025

Jumat 31-01-2025,11:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Tatang Rusmanta

Pertama pada 22 November, kemudian 18 Desember 2024 dan 8 Januari 2025. 

DPRD Kabupaten Kuningan juga telah mendengar penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif mengenai urgensi masing-masing Raperda yang diusulkan.

"Awalnya ada 10 Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, tetapi 3 di antaranya terkait desa belum dapat dibahas lebih lanjut karena belum memiliki dasar peraturan teknis. Maka, hanya 7 yang disepakati untuk dilanjutkan," ungkapnya.

Dewi menegaskan bahwa semua raperda yang disepakati telah memenuhi tiga aspek utama dalam pembentukan produk hukum daerah. 

Yakni aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kategori :