19 Orang Terjaring Razia Gabungan

Jumat 28-03-2014,10:50 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Petugas gabungan dari Satpol PP Indramayu, Polres, Kodim 0616, dan Sub Detasemen Polisi Militer III/3-3 Indramayu menjaring belasan orang dalam razia tempat-tempat kos, Kamis (27/3). Razia dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi aman menjelang pemilu 2014. Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, H Kamud mengatakan, dari operasi simpatik yang dilakukan di tiga tempat kos yang berbeda, berhasil terjaring 19 orang yang 3 diantaranya merupakan pelajar sekolah menengah atas. 19 orang yang terjaring razia itu, selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Kebanyakan dari mereka yang terjaring razia, tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk. Sementara pelajar yang kedapatan berada di tempat kos saat jam belajar berlangsung, selanjutnya diserahkan kepada sekolah terkait. Setelah pihak sekolah dan orang tua siswa menerima pemberitahuan, maka pemberian sanksi dan proses selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah. Ketiga tempat kos yang dirazia antara lain di jalan pahlawan, tempat kos yang terletak di Kelurahan Karangmalang, dan tempat kos di belakang pasar Indramayu. Selain ketiga tempat kos tersebut, petugas gabungan juga akan melakukan penertiban serupa di lokasi-lokasi lainnya. “Kita semua tentu berharap penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan kondusif. Operasi simpatik yang digelar ini, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi menjelang penyelenggaraan pemilu,’ terang Kamud. Pemberian sanksi tidak hanya diberikan kepada mereka yang terjaring razia di tempat kos. Satpol PP juga akan melayangkan surat pemanggilan dan teguran kepada pemilik tempat kos. Pihaknya berjanji akan menegakkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan izin usaha pariwisata dan kebudayaan. Selain itu, mengupayakan penegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang ketentraman dan ketertiban umum. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait