Rekomendasi DPRD Kota Cirebon: Batalkan Perjanjian Sewa Stadion Bima dengan Binasentra

Rabu 05-02-2025,18:43 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

“Itu Cuma perjanjian kerja sama seperti barang milik pribadi,” kata HSG, sapaan karib Harry Saputra Gani.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Palikanci: Truk Terguling ke Pemukiman, Korban Dibawa ke RS Mitra Plumbon

“Tidak ada namanya menimbang, dasar hukumnya apa, ini engga ada sama sekali, cuman seperti misalkan rumah kita mau dikontrakin, udah gitu aja,” imbuh HSG.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo. Menurut dia, perjanjian sewa Stadion Bima antara Dispora dengan Binasentra cacat hukum.

“Sehingga memang, keputusan pada rapat sore hari ini, kita putuskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut kita batalkan,” katanya.

Andrie tidak menutup kemungkinan akan adanya perubahan perjanjian dengan Binasentra untuk mengelola Stadion Bima.

Namun demikian, dia menegaskan, bahwa proses perjanjian itu harus ditempuh sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bukan berarti dengan semudah itu kita bisa lakukan,” tandasnya.

Andrie menegaskan, bahwa jika nanti dibuka kembali pembahasan untuk perjanjian sewa Stadion Bima, maka kajian yang dilakukan harus dilaksanakan dengan baik. 

Termasuk mengenai nilai sewa yang akan diterima oleh Pemerintah Kota Cirebon.

“Kajian-kajian dan juga audit-audit yang lebih mendalam, apa-apa saja yang harus dilakukan dan harus dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersebut,” jelasnya.

Kategori :