Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Menolak Mobil Dinas Baru

Kamis 13-02-2025,11:45 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Tatang Rusmanta
Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Menolak Mobil Dinas Baru

RADARCIREBON.COM – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan menolak pengadaan mobil dinas baru.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. 

Nuzul Rachdy menegaskan, bahwa pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan Tahun Anggaran 2025. 

Menurutnya, keputusan pimpinan dewan sejalan dengan bupati dan wakil bupati Kuningan terpilih yang juga menolak fasilitas tersebut.

BACA JUGA:Kasus PIP SMAN 7 Cirebon Diusut, Wakil Ketua DPRD: Bisa Jadi Pintu Masuk ke Sekolah Lain

BACA JUGA:Dana CSR BI Masuk Yayasan Lalu ke Pribadi, ini Daftar 5 Yayasan dari Cirebon yang Dipanggil KPK

"Iya, untuk pimpinan dewan juga sama. Pimpinan dewan tidak menerima mobil dinas. Jadi clear ya, yakni untuk Tahun Anggaran 2025," kata Nuzul kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Nuzul menambahkan, menolak mobil dinas baru diputuskan demi efisiensi anggaran daerah. 

Dia mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Kuningan belum pulih. Masih menghadapi banyak tantangan terutama soal gagal bayar dan defisit anggaran.

"Kalau untuk gagal bayar masih ada, tapi ada penurunan dari tahun sebelumnya dan jauh lebih rendah,” kata Nuzul. 

BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Kacang-Kacangan, Ukurannya Kecil Tapi Kaya Gizi

BACA JUGA:6 Olahraga yang Dapat Mencegah Pikun, Nomor 4 Paling Mudah dan Murah

“Yakni gagal bayar sekitar Rp96 miliar, kalau defisit anggaran di tahun 2025 itu sebanyak Rp25 miliar," imbuhnya.

Nuzul berharap kebijakan pimpinan dewan ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap kondisi finansial Pemkab Kuningan.

Kategori :