
RADARCIREBON.COM – Benarkah guru SMAN 7 Kota Cirebon melakukan tindakan intimidasi kepada para siswa yang vokal memprotes kasus SNBP dan Potongan PIP?
Tindakan intimidasi terhadap para siswa yang vokal oleh guru SMAN 7 Kota Cirebon ini terungkap beberapa waktu lalu.
Bahkan sudah ada pertemuan untuk secara khusus membahas mengenai hal ini. Dihadiri oleh orang tua siswa dan pihak sekolah.
Termasuk Angtota DPRD Kota Cirebon, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2025 ini.
BACA JUGA:Usai Kalah 0-3 Dari Iran, Inilah Langkah Indra Sjafri Dalam Hadapi Uzbekistan
BACA JUGA:5 Guru SMAN 7 Kota Cirebon Sudah Dipanggil Kejaksaan, Terkait Pemotongan Dana PIP
Tindakan intimidasi oleh Guru SMAN 7 Kota Cirebon kepada siswa yang vokal saat membongkar kasus SNBP dan potongan dana PIP ini dibenarkan oleh Undang Ahmad Hidayat.
Undang Ahmad Hidayat selaku Wakasek Bidang Kehumasan mengungkapkan, bahwa ada beberapa guru yang melakukan perundungan berbentuk verbal kepada siswa yang vokal.
“Memang kami akui masih ada beberapa guru yang menyinggung-nyinggung tentang persoalan di sekolah ini kepada siswa-siswi yang vokal memprotes gagalnya masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan terkait pemotongan PIP," ungkapnya kepada wartawan.
Namun demikian, Undang memastikan bahwa para guru yang melakukan perundungan verbal ini sudah dipanggil dan sudah minta maaf.
BACA JUGA:Perayaan 55 Tahun MMKSI Di Indonesia: Hadirkan Pengalaman Penuh Percaya Diri Selama IIMS 2025
“Sudah kita panggil beberapa guru yang melakukan perundungan terhadap siswa di dalam kelas. Mereka (guru) sudah meminta maaf dan orang tua sudah memaafkan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Undang juga memastikan bahwa akan ada sanksi tegas bagi para guru yang mengintimidasi siswanya.
“Seandainya guru itu masih ngeyel (melakukan perundungan), maka nanti akan kita laporkan ke DP3APPKB. Dia (guru) sudah diberitahu, sudah dinasehati. Kalau si guru melakukan intimidasi secara fisik, makan akan langsung kami laporkan ke polisi," tandasnya.
Sementara terkait SNBP, Undang memamstikan bahwa ratusan siswa eligible SMAN 7 Kota Cirebon sudah dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi akibat kelalaian pihak sekolah terlambat dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).