INDRAMAYU – Partai politik peserta pemilu 2014 mendapat kabar gembira, terkait waktu kampanye yang masih tersisa. Pasalnya sekarang lokasi kampanye tidak dibatasi zona, namun bebas dilakukan dimana saja. Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana untuk kampanye terbuka ada empat lokasi yang telah ditetapkan, yaitu Lapangan GOR Singalodra, Lapang Benda Karangampel, Lapangan Bulak Jatibarang, dan lapangan sepak bola Patrol. Hal tersebut terungkap saat KPU Indramayu melakukan rapat dengan partai politik peserta pemilu, di ruang sekretariat KPU Indramayu, Jumat (28/3). Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg menjelaskan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan evaluasi kampanye rapat umum nasional antara KPU, Bawaslu, dan DPP partai politik peserta pemilu pada tanggal 24 Maret 2014, terdapat sejumlah perubahan terkait pelaksanaan kampanye. “Salah satu kesimpulan yang diambil, KPU menegaskan kembali bahwa kampanye rapat umum nasional oleh DPP Partai Politik di setiap provinsi dapat dilaksanakan di seluruh wilayah provinsi, pada jadwal yang telah ditentukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 267/Kpts/KPU/Tahun 2014,” tandas Odon, sapaan M Hadi Ramdlan. Dikatakan Odon, ketentuan baru tersebut sangat menguntungkan partai politik. Karena mereka bisa melakukan kampanye dengan lebih maksimal, tanpa dibatasi tempat atau lokasi. Meskipun demikian, juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi bentrok antara dua partai di satu tempat yang sama. Menghadapi kemungkinan terjadinya hal itu, maka partai yang lebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan penggunaan tempat ke KPU berhak menggunakan tempat yang dimaksud. Atau bisa juga tergantung kesepakatan dari kedua partai yang bersangkutan. Odon menambahkan, meskipun untuk masalah lokasi tidak ada lagi zonasi, namun untuk jadwal pelaksanaan kampanye tidak mengalami perubahan. Partai politik tetap mengacu pada jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Ketentuan baru tersebut disambut gembira kalangan partai politik. Drs H Rasita dari Partai Golkar mengatakan, dengan tidak adanya zonasi kampanye maka akan dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan kampanye putaran terakhir. Ia juga berharap aturan atau ketentuan baru tidak menimbulkan kekacauan saat pelaksanaan kampanye. (oet)
Kampanye Tak Terhalang Zona
Sabtu 29-03-2014,12:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,18:12 WIB
Anak Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dilaporkan ke Polisi, Ini Dia Kasusnya
Senin 27-07-2026,06:06 WIB
Ini 6 Rekomendasi Mobil MPV Pesaing Toyota Innova, Kondisi Bekas Masih Diburu Berkat Kabin Lega dan Premium
Senin 27-07-2026,08:07 WIB
Prediksi, Timnas Indonesia Punya Skuad Mewah, Kamboja Terancam Jadi Korban Perdana
Senin 27-07-2026,09:09 WIB
10 Mobil Kecil Bekas Pilihan Keluarga, Irit BBM dengan Kapasitas 1500cc, Bisa Buat Harian atau Pelesiran
Senin 27-07-2026,08:00 WIB
Memori Besar, Baterai Jumbo, Harga Bersahabat! Ini Rekomendasi HP Vivo untuk Pelajar
Terkini
Selasa 28-07-2026,05:02 WIB
Touring Bareng Jurnalis, Ketua DPRD Kuningan: Pers Pilar Keempat Demokrasi
Selasa 28-07-2026,04:51 WIB
Rumor Transfer BRI Super League 2026: Satu Lagi Pemain Diaspora Merapat ke Liga Indonesia? Cek Fakta
Selasa 28-07-2026,04:51 WIB
5 Mobil Diesel Bekas yang Masih Layak Dibeli, Awet untuk Jangka Panjang, Harga Jual Kembali Tetap Menarik
Selasa 28-07-2026,04:49 WIB
Tolak Naturalisasi Mentah-mentah, Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia Tutup Peluang Gabung Timnas
Selasa 28-07-2026,04:03 WIB