Sidang Kasus NSA Gagal Hadirkan Saksi, Kuasa Hukum Bilang Begini

Rabu 19-02-2025,05:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Danramil Kesambi dan DPRD Kota Cirebon Monitoring Pelaksanaan MBG di SMP 4

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur untuk Perekonomian Nasional

Agus menyebutkan, seharusnya ada banyak saksi yang pernah di-BAP dihadirkan pula di persidangan.

"Padahal ada saksi lain yang menentukan locus delicti. Contohnya pengurus hotel dan juga pengurus rumah kos yang telah di-BAP."

"Kenapa? Karena untuk membuktikan bahwa NSA memang tidak pernah hadir di lokasi-lolasi hotel atau kostan yang dituduhkan pernah terjadinya asusila terhadap N,"sebutnya.

Agus mengatakan, agenda sidang selanjutnya adalah kembali menghadirkan saksi ahli yang tidak datang pada sidang saat ini, yang diagendakan pada Kamis 20 Februari 2025 besok.

"Hakim memberikan kesempatan kesaksian sekali lagi kepada saksi ahli dari pihak pelapor," katanya.

Setelah itu, lanjut Agus, agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan kesaksian dari pihak NSA. 

"Kami akan menghadirkan lima saksi, dua di antaranya adalah saksi ahli. Salah satunya adalah saksi ahli digital forensik."

"Kenapa kami hadirkan saksi ahli digital forensik? Karena pada wawancara di podcast Hanifah bersama beberapa pihak, termasuk wawancara di podcast Uya Kuya, dia ceritanya beda-beda saat memaparkan perbuatan terdakwa NSA. Jadi dia (Hanifah) melakukan sesuatu yang tidak konsisten," pungkasnya. (rdh)

Kategori :