“Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat,” lanjut surat tersebut.
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Tempat Ngabuburit di Cirebon, Ada Goa yang Tembus ke Mekah
BACA JUGA:Viral Video Perang Sarung di Kuningan Ternyata Rekayasa, Begini Penjelasan Polisi
Ada pengecualian yang diatur dalam surat edaran tersebut. Yaitu, bagi satuan pendidikan yang sudah terikat kontrak kerja sama dengan pihak ketiga di luar daerah yang mendesak dan tidak bisa dibatalkan.
Di samping itu, di dalam peraturan tersebut ditekankan pentingnya kemanan dan kenyamanan para siswa dalam mengikuti kegiatan study tour.
“Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan,” jelasnya.
Ada pula ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah. Yaitu, berkoordinasi dengan dinas pendidikan sebelum melaksanakan kegiatan wisata pendidikan tersebut.
BACA JUGA:Inilah Menu Program MBG di Kota Cirebon yang Bisa Dinikmati Siswa Selama Bulan Ramadan
“Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya,” demikian bunyi ketentuannya.
Belakangan, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM, bertindak tegas melaksanakan peraturan tersebut.
Buntutnya adalah pencopotan kepala sekolah di Kota Depok dan Kabupaten Cianjur yang dinilai melakukan pelanggaran.
Sikap tegas KDM pun ditentang oleh sejumlah pihak. Antara lain oleh para pengusaha biro perjalanan di Ciayumajakuning yang mencakup Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Bukan itu saja, puluhan biro perjalanan dari Jawa Tengah nekat memboikot pariwisata di Jawa Barat. Mereka sepakat tidak akan melayani perjalanan wisata ke Jabar.
Namun, demikian, dukungan atas kebijakan KDM juga mengalir dari banyak pihak. Salah satu dukungan terbesar datang dari Komisi X DPR RI.
"Kita sepakati, karena memang sesuai Inpres juga, hal-hal yang tidak penting, yang tidak ada kaitannya dengan layanan dasar pendidikan, mohon dikurangi. Kita kan efisiensi," kata Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani dilansir dari Beritasatu.com.