"Ini yang menjadi masalah. Jadi dengan adanya statement pak gubernur, banyak pihak sekolah yang sudah membatalkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Lebih dari KDM, Kadis di Kuningan Minta Study Tour di Dalam Kabupaten, Biro Perjalanan Tambah Merana
BACA JUGA:19 Raperda Masuk Proyeksi 2025, DPRD Targetkan 10 Disahkan Jadi Perda
Menurut Nana, tidak semua pihak sekolah melakukan pembatalan. Beberapa diantaranya masih menunggu keputusan final yang bakal dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini.
"Ada yang masih wait and see tentang keputusan yang bakal dikeluarkan," jelasnya.
Sebetulnya Nana berharap, bakal ada keputusan yang dikeluarkan oleh kepala daerah masing-masing di wilayah Ciayumajakuning.
Karena menurut Nana, sekarang adalah era otoritas daerah (Otda). Setiap kepala daerah memiliki kebijakan masing-masing tanpa harus terikat langsung dengan pusat.
BACA JUGA:19 Raperda Masuk Proyeksi 2025, DPRD Targetkan 10 Disahkan Jadi Perda
"Kita masih menuggu keputusan dari Walikota atau Bupati, sementara ini belum ada. Kita masih menunggu keputusan resmi dari kepala daerah di Ciayumajakuning," paparnya.
Dirinya berharap, kebijakan yang bakal dikeluarkan kepala daerah di Wilayah Ciayumajakuning, tidak menghambat usaha rekan-rekannya dengan larangan study tour tersebut.
"Agar kami sebagai pelaku wisata, bisa tetap berkiprah," harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan sekolah untuk melakukan study tour.
BACA JUGA:AHASS Gelar Servis Gratis untuk Konsumen Terdampak Banjir di Bekasi dan Bogor
Adapun larangan tersebut dikeluarkan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mengurangi beban finansial orang tua siswa.
Kebijakan tersebut ternyata mengundang banyak reaksi. Asosiasi biro perjalanan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menanggapi larangan tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan, Asosiasi Biro Perjalanan yang ada di Jawa Tengah, memboikot pariwisata Jawa Barat dari paket wisata sampai larangan tersebut dicabut.