Di dalamnya mengatur kegiatan study tour satuan pendidikan di Jawa Barat agar dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat.
Surat edaran itu juga mengatur perjalanan wisata para pelajar di Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
BACA JUGA:Gempar! Warga Pilang Mas Garden Cirebon Ditemukan Tewas Dikamarnya, Diduga Gantung Diri
Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.
Setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung menerapkan kebijakan tersebut.
Dua kepala sekolah yang melanggar aturan itu langsung dicopot yakni di Kota Depok dan Kabupaten Cianjur.
KDM beranggapan, bahwa study tour yang dilaksanakan sebelumnya terlalu membebani keuangan orangtua siswa.
Banyak yang mendukung kebijakan ini. Tapi tidak sedikit pula yang menentangnya. Gelombang penolakan tentu saja datang dari para pelaku industri pariwisata.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kuningan, Hanyen Tenggono mengatakan, akibat larangan study tour, omzet industri pariwisata di Kuningan menurun.
"Industri pariwisata sangat terpukul dengan adanya larangan studi tour ini. Banyak hotel dan restoran yang merasakan dampaknya secara langsung,” katanya.
Tidak hanya di Jawa Barat, asosiasi biro perjalanan wisata di Jawa Tengah bahkan memboikot paket perjalanan wisata ke Jawa Barat.
Aksi boikot itu, menurut mereka, didasarkan kepada rasa simpatik mereka kepada para pelaku industri pariwisata di Jawa Barat.
"Saat ini sebagai rasa simpatik kami pada pelaku pariwisata di Jabar, kami mengambil sikap untuk tidak melayani perjalanan ke Jawa Barat," kata Ketua Asosiasi Pujawisata eks Karesidenan Pekalongan, Suraji. (*)