"Perusahaan sudah ada. Tapi perusahaan licik. Kami minta Bupati mendengar aspirasi kami, untuk bisa dipekerjakan lagi," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa pun sempat diwarna dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Buruh meminta, agar kehadiran mereka bisa diterima oleh Bupati.
Setelah hampir satu jam berorasi, akhirnya buruh pun dipersilakan untuk beraudiensi dengan pejabat terkait.
BACA JUGA:Dengan Alasan Ini, Sidang Paripurna Harjad Kabupaten Cirebon ke-543 Diundur 21 April 2025
BACA JUGA:Membangun ASN Berintegritas dan Profesional Lewat program Pesantren Ramadan
BACA JUGA:Asuransi Astra Sabet Empat Penghargaan pada The 10th Indonesia WOW Brand 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto MSi mengatakan, akan mencatat kondisi yang terjadi di PT Yihong Novatex Indonesia, mulai dari keluhan dan perhatian teman-teman pekerja untuk di fasilitasi, mediasi hubungan industrial dan tindakan selanjutnya.
"Kita juga berkoordinasi dengan Wasnaker dan keluhan-keluhan tadi juga poinnya bahwa pemerintah hadir untuk memfasilitasi ada di tengah-tengah."
"Hak-hak pekerja tetap diperjuangkan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan dan iklim investasi tetap berjalan berlangsung," tuturnya.
Menurutnya, akan ada proses selanjutnya sesuai UU ketenagakerjaan. Apalagi jumlahnya yang terdampak PHK ada 1.126 pekerja.
"Aduan teman-teman Kasbi sudah kami tindaklanjuti lakukan mediasi. Harapannya ada solusi yang terbaik buat para pekerja," pungkasnya. (sam)