Hati-hati Penipuan Kredit Bank, Terjadi di Majalengka Diduga Melibatkan Pegawai

Kamis 13-03-2025,10:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Masyarakatn harus lebih berhati-hati dengan penipuan kredit bank. Baru-baru ini penipuan dengan modus ini terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kasus dugaan penipuan ini dialami sejumlah warga Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Baru-baru ini mereka mengadukan kasus tersebut ke DPRD Kabupaten Majalengka didampingi LSM Lidik. 

Kedatangan warga Dewa Kulur diterima Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, beserta jajarannya.

BACA JUGA:Sikapi Tuntutan PPPK Paruh Waktu, Begini Kata BKPSDM Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Waduh! Harga Jual MinyaKita di Pasar Lebihi HET, Pemkot Cirebon Bakal Lakukan Ini

Di hadapan anggota dewan, warga menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan kredit bank ini terjadi.

Kasus penipuan ini diduga melibatkan oknum karyawan bank yang memanfaatkan kartu identitas korban untuk mengajukan kredit.

Disebutkan bahwa, seseorang berinisial TS bekerja sama dengan oknum pegawai bank berinisial US, yang mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Syaratnya, korban meminjamkan kartu identitas berupa KTP dan KK kepada mereka untuk digunakan syarat pengajuan kredit ke bank.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik 2025, Dishub dan Polresta Cirebon Cek Jalur Pantura Cirebon, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Detik-detik Pemotor Asal Megu Plered Nyaris Tewas di Pantura Cirebon, Terjang Lubang Lalu Masuk Kolong Truk

Dalam prosesnya, TN dan US mengajukan pinjaman bank senilai Rp50 juta menggunakan data diri korban. 

Di sisi lain, mereka berjanji kepada para korban akan melakukan pembayaran tepat waktu. Sementara itu, setiap pencairan kredit, korban hanya menerima imbalan sebesar Rp1,5 juta.

Sedangkan uang yang dicairkan TN dan US dari kredit bank tidak diketahui penggunaannya oleh para korban.

Kategori :