Mulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, hingga Mitra Sosial seperti TKSK dan pendamping PKH.
BACA JUGA:KDM Dukung Penuh Jabar Punya 30 Unit Sekolah Rakyat: Lokasinya Dibagi Secara Proporsional
BACA JUGA:Terbentur Aturan Pusat, Sekda Hilmy Ungkap Jika Pemkab Cirebon Sudah Siapkan Anggaran Gaji PPPK 2024
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka, serta meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Program ini merupakan salah satu inovasi dari 100 hari kerja kami yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada penyandang disabilitas fisik, dan modal usaha berupa motor roda tiga kepada penyandang disabilitas.