
RADARCIREBON.COM – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Mapolresta Cirebon, Jumat, 14 Maret 2025.
Ribuan botol miras ini merupakan barang bukti hasil KRYD dan Operasi Pekat yang digelar di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan sinergitas penegak hukum mulai dari Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.
"Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon," katanya.
BACA JUGA:Kapolres Ciko Tegas Akan Tindak SPBU yang Melanggar Aturan
BACA JUGA:Terlalu! Suami Tega Bakar Istri Sirinya di Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya
Kombes Sumarni menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 3.938 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.670 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 841 Liter.
"Kami dari Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon," sebutnya.
Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
"Kami juga meminta kerjasama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," ucapannya.
BACA JUGA:BKAD Jamin THR dan Gaji Ke-13 Aman dan Pencairan Paling Cepat 15 Hari Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Pemkot Pastikan Stok BBM di Kota Cirebon Aman. Kepala DKUKMPP: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Mantan Kapolres Subang ini menuturkan, kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya sampai Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," tuturnya.
Kapolresta Cirebon menerangkan, Polresta Cirebon membuka layanan Hotline 110.