Adapun kalangan PPPK menyuarakan dasar penolakan yakni terkait epercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan. Sebab, pembuatan kebijakan harus berdasar kepentingan publik.
"Penundaan pengangkatan yang tidak jelas dasarnya dan menimbulkan polemik di masyarakat," tegas Kusmana.
Dikabarkan dia, calon ASN PPK berjumlah 542 orang baik formasi teknis maupun guru di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024 dan sudah mengikuti tahapan yang diterapkan.
Seharusnya tinggal menunggu pengangkatan pada Maret 2025 dan tiba-tiba kini diundur menjadi tahun 2026.