Puluhan Korban Tertipu Loker Bodong Pertamina

Kamis 03-04-2014,11:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Puluhan orang tertipu lowongan kerja Pertamina yang ternyata fiktif. Atas peristiwa itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil meringkus YSR (32), warga Desa Pekandanganjaya Kecamatan Indramayu yang berperan sebagai pencari tenaga kerja. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera menerangkan, YSR menjanjikan kepada korbannya bahwa ia bisa menempatkan korban bekerja di Pertamina. Namun untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang dimaksud, korban harus menyetorkan sejumlah uang. Korban yang berniat memperoleh pekerjaan menuruti seluruh keinginan YSR. “Dari 23 korban yang telah direkrut, YSR telah menerima uang sejumlah Rp423 juta. Atas perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan, ia terancam dijerat pasal 378 juncto 372 sub 379 KUHP,” terang Wisnu, Rabu (2/4). Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan YSR, telah dilakukan sejak 2011 lalu. Selama itu, tak pernah ada korban bekerja di Pertamina. Ia hanya memperkaya diri dengan mengelabuhi korban melalui lowongan kerja yang fiktif. YSR digelandang dari kediamannya ke Mapolres Indramayu oleh petugas Unit 2 Satreskrim. YSR ditangkap atas laporan salah seorang korban yang menyebutkan telah menyetorkan uang Rp26,5 juta kepada YSR untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Korban ternyata tak juga mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan. Korban yang sadar bahwa dirinya telah tertipu, akhirnya melaporkan YSR kepada petugas kepolisian. Berbekal keterangan dari para korban, polisi lalu mengamankan YSR. Saat ini YSR masih menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik dan mendekam di tahanan Mapolres Indramayu. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait