Polisi Amankan Tiga Pejudi Kuclak

Jumat 04-04-2014,08:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi pekat yang digelar awal pekan ini berhasil mengamankan sejumlah pemain judi kuclak. Tiga orang pejudi berhasil ditangkap anggota Unit 1 Satuan Reserse Kriminal dalam sebuah penggerebekan arena judi kuclak di Blok Boros Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Kamis (3/4). Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Perdana Putera menyebutkan, ketiga pemain judi dadu yang berhasil diamankan itu antara lain Tar (54) warga Desa Babakan Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, kemudian Jae (50) warga Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang, dan Im (35) warga Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik dan terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Dari lokasi yang dijadikan sebagai arena perjudian, berhasil diamankan barang bukti berupa satu lapak permainan judi kuclak dan tiga buah dadu ang semuanya bergambar binatang. Barang bukti lain yang juga berhasil disita yakni berupa satu blong tempurung yang terbuat dari kaleng, serta uang sejumlah Rp155 ribu yang digunakan sebagai taruhan dalam permainan judi tersebut,” terangnya. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait