
RADARCIREBON.COM - Kronologi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon.
Sebanyak 1.126 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia mengalami PHK sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah. Nasib pahit ini harus diterima ribuan karyawan. Bermula dari 3 karyawan yang dipecat.
Pemecatan tiga karyawan PT Yihong memicu aksi solidaritas dari karyawan lainnya. Para karyawan kemudian menggelar aksi unjuk rasa. Kemudian mogok kerja.
Mogok kerja itu dilakukan selama empat hari yang menyebabkan proses produksi terhambat, pengiriman pesanan terlambat hingga pesanan dibatalkan oleh pihak klien.
BACA JUGA:Timnas U-17 Indonesia vs Yaman: Penentuan ke Piala Dunia
BACA JUGA:Kunjungan ke CSB Mall Cirebon Naik 150% Selama Libur Lebaran
BACA JUGA:Sugianto dari Indramayu Jadi Pahlawan di Korea, Diberi Status Penduduk Korsel
Surat resmi PT Yihong Novatex Indonesia yang ditandatangani oleh direktur mereka, menjelaskan alasan terjadinya PHK massal. Bahwa PHK merupakan dampak langasung dari aksi mogok kerja para pegawai.
Di sisi lain, pihak perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan yang di-PHK. PT Yihong juga membuka ruang hukum jika ada yang ingin mengajukan keberatan.
PHK massal karyawan PT Yihong ditanggapi serius oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon. Menurut mereka tindakan perusahaan harus dikaji ulang.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, bahwa kondisi PT Yihong Novatex Indonesia tidak pailit. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk mediasi.
BACA JUGA:Arus Mudik 2025, Traffic Akses Internet Smartfren Alami Lonjakan
BACA JUGA:Pemdes Wajib Tahu Syarat Dedi Mulyadi, Desa yang Mau Bantuan Keuangan Harus Lakukan Ini
"Kami sedang mengkaji ulang keputusan PHK dan memfasilitasi mediasi antara manajemen dan serikat pekerja. Belum ada titik temu," ujarnya dilansir dari Beritasatu.com.
PT Yihong Novatex Indonesia Perusahaan Apa?