Geger Penyelewengan Dana Desa di Cipaku Majalengka, Inspektorat Langsung Bergerak

Senin 14-04-2025,16:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

Tidak hanya itu, Inspektorat juga menerima laporan adanya dugaan penyimpangan pada program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun 2024 di Cipaku. 

Sejumlah laporan tersebut memperkuat alasan Inspektorat untuk melaksanakan audit investigatif terhadap laporan keuangan Desa Cipaku.

BACA JUGA:Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, Oknum Partai dan Pihak Bank Dipanggil Kejaksaan Hari Ini

BACA JUGA:3 Lokasi Unjuk Rasa Driver Ojol di Kota dan Kabupaten Cirebon, Titik Kumpul Depan CSB

Hendra menambahkan, bahwa proses investigasi masih berjalan. Dia juga menekankan bahwa jajaran inspektorat berkomitmen untuk menuntaskan audit secara profesional dan transparan. 

Selain memeriksa keuangan Desa Cipaku, inspektorat juga mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak.

Tujuannya untuk memperkuat hasil audit yang akan dilaporkan ke pimpinan daerah dan aparat penegak hukum (APH).

“Saat ini semua pengaduan masih dalam proses verifikasi dan audit,” kata Hendra.

“Kami belum dapat menyampaikan hasil finalnya kepada publik maupun pimpinan daerah. Namun kami pastikan proses ini akan berjalan tuntas,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah pusat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. 

Warga berharap Inspektorat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tidak semakin merosot.

Kategori :