
"Untuk yang pertama, R sudah mengembalikan 40 persen. Kita juga telah bersepakat untuk membagi rata untuk semua member yang hadir pada saat mediasi," jelasnya.
BACA JUGA:Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, Waroeng Tani Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi
Menurut Gadis, sisa pembayaran berikutnya akan dilakukan oleh R dalam pertemuan selanjutnya.
"Nanti akan ada pertemuan tiga kali dalam setahun ini. Setiap pertemuan, R menyanggupi untuk membayar masing-masing 20 persen," katanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari Desa Setu Kulon dan Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, merasa kecewa pada R, owner arisan yang dodge menggelapkan dana anggota.
Warga datang ke kediaman R pada Selasa siang (15/4/2025). Mereka menuntut pengembalian uang anggota arisan yang totalnya mencapai Rp200 juta.
Uang tersebut merupakan total dana deposito yang disetorkan para nasabah, belum termasuk bunga yang dijanjikan oleh pemilik arisan.
Modus investasi bodong ini dilakukan dengan menawarkan keuntungan besar, yakni antara 40 hingga 50 persen, dengan waktu pencairan yang dijanjikan dalam kurun dua hingga tiga bulan.
Pada awalnya, sistem berjalan lancar dan sesuai kesepakatan. Para nasabah sempat menerima keuntungan dan semakin tergiur untuk menambah jumlah investasi mereka.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diberikan dan para nasabah hanya mendapat janji manis tanpa kejelasan.