Satlantas Musnahkan Knalpot Bising

Selasa 08-04-2014,10:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Tindakan tegas benar-benar dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu. Setelah berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor dalam sebuah razia yang digelar akhir pekan lalu, kini Satlantas memusnahkan puluhan kenalpot bising hasil razia yang dipimpin Kasat Lantas AKP Andriyanto di halaman Mapolres lama, Senin (7/4). “Dalam pemusnahan knalpot bising kali ini, telah dimusnahkan sebanyak 79 unit knalpot yang merupakan hasil razia selama digelarnya Operasi Mantap Brata Lodaya 2014,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Lantas AKP Andriyanto. Sebelum dilakukan pemusnahan, pemilik sepeda motor knalpot bising yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpotnya dengan knalpot sesuai ketentuan. Setelah dilakukan penggantian, maka knalpot-knalpot modifikasi itu dimusnahkan pemiliknya disaksikan petugas kepolisian. Aksi tersebut untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Setelah pemilik sepeda motor mengganti knalpotnya, selanjutnya sepeda motor itu baru bisa dibawa pulang dengan catatan tidak lagi menggunakan knalpot bising. Keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, jelas mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat. Terlebih menjelang hari pemungutan suara pada pemilihan umum legislatif 2014. Satlantas akan terus menggelar razia serupa sebagai upaya menciptakan kondisi daerah yang kondusif. Tidak hanya sepeda motor berknalpot bising yang diberikan sanksi tegas, berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya yang dilakukan pengendara juga turut ditindak. Hal itu tampak dari banyaknya kendaraan yang terjaring dalam razia. Selama operasi Mantap Brata Lodaya 2014, Satlantas berhasil menjaring 536 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar. Sementara jenis pelanggaran lain yang masih ditemukan, yakni 276 pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan sesuai ketentuan. Selain itu, ditemukan 15 pelanggaran lainnya yang berkenaan dengan muatan pada angkutan. “Kegiatan (razia, red) ini akan terus digelar dengan salah satu tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan saat berlalu lintas,” pungkasnya. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait