Yaitu dengan peninggalan Keraton, Makam Sunan Gunung Jati, Goa Sunyaragi atau petilasan-petilasan.
"Intinya sangat setuju dengan kebijakan Gubernur Jabar KDM karena didukung dengan peninggalan sejarah di Cirebon dan infrastruktur pendukung seperti akses tol atau pelabuhan," ungkapnya.
Selain rehistoriografi sejarah Cirebon, Mustaqim menambahkan, perlu dilakukan revitalisasi dan penataan kawasan bersejarah di Cirebon seperti keraton, makam, taman dan sebagainya.
Kemudian, penyusunan dokumen Rencana Kegiatan Kota Pusaka (RKKP) Cirebon disesuaikan dan disinergikan dengan program Pemprov Jabar dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Kemudian, jelasnya, pembangunan dan penataan insfrastruktur penunjang destinasi wisata.
Serta bimbingan teknis sumber daya manusia dan pembentukan Destination Management Organisation (DMO).
"Siapa berbuat apa dan harus apa menjadi jelas, tidak tumpang tindih," pungkasnya.