Pertama, kontur di selatan itu sangat cocok. Tidak terlalu dingin, sepi dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Hal tersebut cocok untuk kawasan kandang. Apalagi di Selatan ini ada kawasan TPA sampah, untuk kegiatan lain sangat mengganggu. Namun mungkin untuk kadang ayam tidak terlalu menjadi kendala.
Kedua, membangun kawasan kandang tersebut tidak memerlukan anggaran dari APBD Kota. Semua kegiatan tersebut murni kerjasama swasta dengan swasta. Jika APBD diperlukan mungkin untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak di kawasan tersebut.
Ketiga, bisa mengatasi problem alih profesi yang selama ini selalu gagal. Karena, mal kandang ayam itu tidak memerlukan tenaga kerja berpendidikan tinggi. Warga lokal pun sangat bisa asal bersedia mengikuti aturan main. Termasuk bersedia dididik soal budidaya ayam modern oleh para investor tersebut.
Belajar dari Sinarancang, biasanya 1 kandang itu minimal kelola oleh 2 orang. Jika ada 20 kandang ayam di kawasan itu, maka ada 40 orang setempat yang bisa beralih profesi. Sebab para pengelola itu akan mendapatkan upah minimal setara dengan UMK Kota Cirebon. Bahkan jika hasilnya bagus, masih ada tambahan bonus pendapatan.
Keempat, di antara syarat untuk mendirikan kandang ayam adalah tersedianya jaringan listrik dan air. Di kawasan tersebut sudah ada jaringan listrik. Soal air juga tidak masalah. Ada beberapa sumber mata air di sana yang bisa dimanfaatkan.
Namun demikian, tidak mudah mewujudkan “Mal Kandang Ayam” di Selatan itu. Di antaranya, soal kepemilikan lahan. Sebab, tanah-tanah bekas galian itu dimiliki oleh perorangan warga. Apakah para pemilik tanah itu bersedia menjadi mitra? Atau apakah siap menyewakan atau menjual lahan mereka dengan harga terjangkau?
Syarat utama kerjasama para investor itu salah satunya ada lahan yang bisa digunakan untuk kandang minimal 5 tahun. Investor akan membangun kandang, sementara pemilik lahan cukup menyediakan modal kerja.
Masalah lain, apakah investor bersedia membangun kandang di lokasi tanah sewa atau bukan hak milik. Sebab investor ingin kandang yang dibangun itu minimal 5 tahun dan tidak diganggu gugat.
Yang lainnya adalah masalah klasik, soal perizinan. Kandang ayam itu mensyaratkan mengantongi izin dari warga sekitar dan pemerintah setempat. Jika keduanya tidak mendukung, apalagi mempersulit, maka investor pun tidak bersedia untuk mendirikan kandang.
Nah itulah sekadar urun ide untuk membangun wilayah Selatan yang selalu menjadi korban janji. Jika Sinarancang bisa, Harjamukti sebagai wilayah terdekatnya seharusnya juga bisa. (*)