"Alhamdulillah pada hari Senin semuanya hadiri baik Pak Lurah Kejaksan, ketiga warga yang ada video dan Plt Ketua RW. Semuanya kooperatif datang untuk klarifikasi," ucapnya.
BACA JUGA:CHS Siapkan Para Perenang Terbaik, Target Juara Umum di Kejurkab
BACA JUGA:Rp4,5 Miliar untuk Proyek Sport Center Cirebon, Proses Lelang Sudah Selesai
Diberitakan sebelumnya, aksi tiga orang warga membuat sampah sembarangan di perbatasan RW 10 dan RW 11, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Videonya beredar lewat aplikasi pesan WhatsApp, Minggu, 4 Mei 2025.
Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi oleh petugas gabungan dari Kelurahan Kesenden, Satpol PP Kota Cirebon, DLH Kota Cirebon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pelaku berhasil teridentifikasi.
Mereka adalah warga RW 02 Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon.
Selanjutnya, petugas dari Satpol PP Kota Cirebon menyita satu unit sepeda motor roda tiga yang digunakan oleh tiga oknum warga tersebut untuk membuah sampah.
Plt Ketua RW 02 Kelurahan Kejaksan, Sri Rahayu, membenarkan bahwa ketiga orang tersebut adalah warganya yang membuang sampah usai kegiatan kerja bakti.
“Sampah itu memang hasil kerja bakti. Saya tidak menyangka videonya viral. Tapi saya tidak mengarahkan mereka (3 orang warga) untuk buang di lokasi tersebut,” ujarnya.
Sri mengaku keberatan sepeda motor roda tiga milik RW 02 Kelurahan Kejaksan disita oleh Satpol PP sebagai barang bukti.
"Itu alat bantu kerja bakti, bukan untuk pembuangan sampar liar yang disengaja," ucapnya.
Di Kantor DLH Kota Cirebon, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Sutarjo menyayangkan kurangnya koordinasi antarwarga dengan kelurahan.
“Sampah hasil kerja bakti seharusnya dikoordinasikan dulu antara RW dengan Lurah, Lurah kemudian koordinasi dengan DLH untuk pengambilan sampahnya. Nanti kami yang jemput (ambil) sampahnya yang sudah terbungkus trashbag. Pengambilan sampah itu gratis, tanpa biaya,” tegasnya.