Aang : Ciremai Terlarang Bagi Operasi Galian C KUNINGAN - Bupati H Aang Hamid Suganda kembali menegaskan larangannya bagi pengusaha untuk melakukan kegiatan galian C di kawasan Gunung Ciremai. Aang menyatakan, Gunung Ciremai merupakan kawasan konservasi, dimana di sana terdapat banyak sumber daya air yang telah menghidupi jutaan masyarakat Kota Kuda, dan wilayah Cirebon. “Kami ingatkan, sumber mata air sangat berarti bagi kelangsungan hidup masyarakat. Tanpa air yang bersumber dari Gunung Ciremai itu, jutaan masyarakat di wilayah III Cirebon akan sulit mendapatkan air bersih,” terangnya kepada Radar, kemarin (11/3). Karenanya, lanjut dia, pemkab dan DPRD telah sepakat dan bertekad untuk melindungi kawasan itu secara maksimal. Salah satu caranya yaitu dengan melarang keras pengusaha galian, agar tidak lagi menggali aset alam baik pasir maupun batu yang berakibat langsung terhadap kerusakan alam. Lebih lanjut Ia menerangkan, kualifikasi galian dilarang itu jika proses galian telah menggunakan alat berat (beko, red), dan diangkut oleh banyak kendaraan untuk dikomersilkan. Namun, jika hanya penggalian kecil oleh masyarakat tanpa alat dan prasarana tadi, itu tidak dipermasalahkan. “Jika kita mendengar masih ada penggalian dengan menggunakan alat berat di kawasan Ciremai, itu namanya mencuri. Jika ketahuan, kita akan tangkap,” tandasnya. Namun kini dilihatnya penggalian lebih banyak mengarah ke wilayah timur Kuningan. Mungkin, masih kata Aang, selain tidak ada larangan, para pengusaha galian menganggap pasir di wilayah timur sangat bagus dan berkualitas. “Kelestarian alam, kini sedang menjadi perhatian serius pemerintah. Karenanya, semua pihak diharapkan bisa memahami, dan mampu menjaga keutuhanya secara baik,” harapnya. (tat)
Gali Pakai Alat Berat, Ditangkap
Sabtu 12-03-2011,06:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :