DJP Kanwil Jabar II Serahkan Tersangka Manipulasi SPT Pajak ke Kejari Bekasi

Jumat 09-05-2025,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni Indarti Hasyim

BEKASI, RADARCIREBON.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan KORWAS Polda Metro Jaya menyerahkan satu orang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial TH kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kamis (8/5/25).

Tersangka TH yang menjalankan usahanya melalui PT SLC diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp632.673.326 (enam ratus tiga puluh dua juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah).

Dalam rilis resminya, DJP menyatakan bahwa tersangka TH dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) serta menyampaikan SPT dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

BACA JUGA:4 Pemuda Nongkrong di Sumber Didatangi Polisi Mau Kabur, Ternyata Bawa Barang Terlarang

Henny Suatri Suardi selaku Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan hasil koordinasi antara Kanwil DJP Jawa Barat II dan KORWAS Polda Metro Jaya, yang sebelumnya telah melakukan pemanggilan resmi terhadap tersangka.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengamankan penerimaan negara dan menegakkan aturan perpajakan secara tegas,” ujar Henny.

Pihak DJP menegaskan bahwa kerja sama antar aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk memberantas tindak pidana perpajakan. Penanganan kasus TH ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi Wajib Pajak lainnya agar tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan.

“DJP bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia akan terus mengawal penegakan hukum perpajakan demi mendukung pembiayaan negara melalui APBN,” pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Puluhan Peserta Ikuti Penyuluhan Bimbingan dan Jabatan yang Digelar Disnaker Kota Cirebon

Kategori :