Senada disampaikan kepala dinas, Udin menegaskan, bagi pegawai yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas akan dipangil. Selanjutnya diberikan sanksi menjadi pemimpin apel.
BACA JUGA:Telat Dua Bulan, Insentif Guru PAUD Belum Dibayar
BACA JUGA:DJP Kanwil Jabar II Serahkan Tersangka Manipulasi SPT Pajak ke Kejari Bekasi
Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kuningan, dalam apel pagi yang dilaksanakan di lingkungan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, diikuti beberapa pejabat penting.
Mereka adalah Sekretaris Dinas, Teti Sukmawati SE, Kepala Bidang Perdagangan, Asep Tomi Novian SE, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dede Sutardi SIP, Kepala Bidang UMKM Perindustrian merangkap Plt. Kepala Bidang Koperasi, Alvin Fitranda ST MSi.
Hadir juga Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana ST MM, Kepala UPTD PLUT KUMKM. Dayat SIP, Para Kepala Suba Bagian, Sub koor dan pegawai di lingkup Diskopdagperin sebanyak 120 pegawai. (*)