
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Hari Raya Waisak tahun 2025 ini menjadi berkah tersendiri bagi BK alias Ahong, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapat remisi khusus tepat di Hari Raya bagi umat Budha.
Remisi khusus yang diberikan bagi Warga Binaan beragama Budha tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, pada Senin (12/05/2025), di Aula Lapas Indramayu.
"Ada seorang warga binaan kami mendapatkan remisi khusus. BK alias Ahong mendapat remisi khusus sebanyak satu bulan lima belas hari," kata Berthoni.
Berthoni menyebutkan remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif maupun substantif.
BACA JUGA:PKL Sukalila Selatan Cemburu: Kenapa yang Disorot Kami?
BACA JUGA:Kenapa Warga Sipil Ada di Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut? Ini Keterangan TNI dan Keluarga
Seperti warga binaan yang mendapat remisi khusus telah berkelakuan baik, menunjukan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, tidak melakukan pelanggaran tata tertib dan mengikuti kegiatan pembinaan secara aktif.
"Semoga dengan pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri sebagai upaya mempercepat proses reintegrasi mereka ke masyarakat dikemudian," ujarnya. (oni)