Dugaan Pelecehan Seksual Pasien RS Pertamina Cirebon Minim Saksi dan Alat Bukti, Begini Kata Pihak Rumah Sakit

Rabu 14-05-2025,14:50 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat kepada pasien RS Pertamina Cirebon mencuat ke publik.

Kasus yang diduga terjadi pada Desember 2024 ini baru dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada Mei 2025.

Pihak rumah sakit menyebutkan, dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pasien ini minim saksi dan alat bukti.

“Bukti dan saksi sangat minim,” demikian dikatakan oleh Ruswandi, Humas RS Pertamina Cirebon kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Rumah Dihuni ODGJ di Desa Sarajaya Terbakar

BACA JUGA:Geger Potongan Kaki Bayi di Selokan Sempat Dikira Boneka

BACA JUGA:Segini Bayaran Warga Garut untuk Jasa Bongkar Amunisi Afkir Milik TNI

Ruswandi mengungkapkan, bahwa kasus diduga terjadi pada Desember 2024 ketika korban berinisial S (16) menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

“Kita ada aduan tanggal 29 April (2025). Ada tamu datang ke sini (RS Pertamina Cirebon) mengadukan, tapi kejadiannya bulan Desember (2024),” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pihak rumah sakit telah berusaha melakukan mediasi antara keluarga korban dengan terduga pelaku.

Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Alasan PKL Sukalila Tolak Direlokasi ke Pasar Balong atau GTC: Karya Seni Harus Terpampang

BACA JUGA:Tahapan Normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon dari Mei sampai Juni, Kapan Mulai Eksekusi PKL?

“Mediasi sudah kita lakukan, beberapa kali pertemuan. Tapi tidak mencapai titik temu. Jadi, si korbannya merasa (dilecehkan), pelakunya tidak merasa,” jelas Ruswandi.

Karena minim saksi dan alat bukti, lanjut Ruswandi, pihak RS Pertamina akhirnya menyarankan keluarga korban melapor ke polisi.

Kategori :