Ok
Daya Motor

Irawan Wahyono Meninggal dalam Kondisi Death on Arrival, Begini Keterangan Rumah Sakit

Irawan Wahyono Meninggal dalam Kondisi Death on Arrival, Begini Keterangan Rumah Sakit

Mantan Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, meninggal dunia. -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMIrawan Wahyono, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon meninggal dunia hari ini, Jumat, 14 November 2025.

Irawan yang kini berstatus tersangka ditahan di Rutan Kelas 1 Cirebon sejak 27 Agustus 2025. Sempat dilarikan ke RSD Gunung Jati, namun nyawanya tidak tertolong.

Humas RSD Gunung Jati menyampaikan duka cita atas wafatnya almarhum. Pihak rumah sakit juga menyampaikan beberapa informasi.

Mereka menyampaikan bahwa tim medis RSD Gunung Jati telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. 

BACA JUGA:Innalillahi, Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Meninggal Dunia

BACA JUGA:MIRIS, Bahan Makanan Mengandung Formalin Ditemukan di Dapur MBG Kuningan

Namun, Irawan akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam kondisi DoA atau Death on Arrival.

DoA adalah kondisi ketika pasien dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas medis sebelum menerima perawatan atau resusitasi.

“Ijin kami sampaikan berita duka bahwa Bapak Irawan Wahyono meninggal dunia. Tim medis IGD telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur penanganan kedaruratan, dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pasien telah meninggal dunia dalam kondisi DoA (Death on Arrival) sebelum mendapatkan penanganan medis di IGD,” demikian keterangan tertulis Humas RSD Gunung Jati.

Dalam keterangan yang sama disebutkan bahwa saat ini almarhum telah dipindahkan ke kamar jenazah untuk proses pemulasaran.

BACA JUGA:Babinsa Kelurahan Pulasaren Dampingi Petani Lakukan Pemeliharaan Tanaman Padi Varietas Mapan

Pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan keluarga dan jenazah akan disemayamkan di rumah duka.

“RSD Gunung Jati menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan, serta almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas pernyataan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irawan Wahyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon oleh kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait