Nasabah Arisan Bodong di Cirebon Rugi Lebih dari Rp1 Miliar

Rabu 14-05-2025,16:00 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Tatang Rusmanta

Salah seorang nasabah, Ubaydillah telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polresta Cirebon sejak Januari tahun ini. Namun, Ubay bilang, tak kunjung ada perkembangan.

Terakhir, ia mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada Januari tahun ini. 

BACA JUGA:Alasan PKL Sukalila Tolak Direlokasi ke Pasar Balong atau GTC: Karya Seni Harus Terpampang

BACA JUGA:Tahapan Normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon dari Mei sampai Juni, Kapan Mulai Eksekusi PKL?

“Bukan cuma saya yang melapor ke polisi, nasabah lain juga ada yang melaporkannya ke Polres Cirebon Kota. Tapi ya sampai sekarang belum ada perkembangan,” kata Ubay kepada Radar Cirebon, Kamis (8/5/2025). 

Ubay mengaku secara keseluruhan mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Itu, uang yang telah disetorkan kepada owner. Tidak menghitung laba yang dijanjikan. 

Secara umum, sistem arisan ini mengandalkan nasabah baru sebagai ‘wahana’ perputaran uang. Ketika sudah tak ada nasabah baru yang bergabung, di situ pengelolaan uang mandek. 

Ubay mengatakan, sistem arisan lelang atau gali lobang tutup lobang, menjanjikan keuntungan 50 persen hingga 100 persen dari deposito yang disetorkan. 

Beberapa kali, Ubay mengaku sempat memperoleh keuntungan yang dijanjikan. Setelah itu macet lagi.

“Kemudian macet. Alasannya, rekening dibekukan karena terlalu banyak pengeluaran,” jelas Ubay yang menjadi nasabah sejak Mei 2024. 

Nasabah lain, Alda mengaku mengalami kerugian hingga Rp44 juta. Ia bergabung sejak Oktober 2023. 

Alda telah beberapa kali mencoba menghubungi owner. Baik melalui telepon atau dengan mendatangi langsung kediaman YM. Namun sia-sia. 

“Kerugian bukan hanya materi; ada yang batal nikah, terkendala uang untuk biaya lahiran dan lain-lain,” jelas Alda. 

Ia menambahkan, owner arisan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon nasabahnya. 

“Pernah bilang bahwa suaminya (suami owner) abdi negara, ternyata bukan,” pungkas Alda.

Kategori :