Markas Sindikat Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Kabupaten Cirebon Terbongkar, di Sini Lokasinya

Kamis 15-05-2025,11:37 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Salah satu di antara, sambung Kapolresta, kendaraan yang teridentifikasi adalah Honda Vario dengan nomor rangka MH1JFJ117EK289626 dan nomor mesin JFJ1E1284925. 

BACA JUGA:Gelar Apel Gabungan, Polres Cirebon Kota dan TNI Razia Pemberantasan Premanisme

BACA JUGA:Fatayat NU Launching Catering Yasmin

"Motor itu terkonfirmasi sebagai hasil pencurian di Desa Ciledug," terangnya.

Kapolresta mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah lima unit sepeda motor berbagai jenis dan warna dalam kondisi rusak atau tanpa identitas.

Selain itu, 30 lembar STNK sepeda motor, satu unit palu, satu mata obeng runcing, satu lembar amplas dan satu unit bor listrik.

"Yang lainnya masih dikembangkan," tegas Kapolresta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 dan atau 481 KUHP tentang penadahan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Kategori :