
BACA JUGA:Fokus Seratus Hari Kerja Dony-Fajar di Bidang Pertanian: Pemberdayaan Buruh Tani
BACA JUGA:Isi Chat Mesum Oknum Guru SMP Kota Cirebon ke Siswi Kelas 7: Kesini Dulu Yah
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujarnya. (*)