
RADARCIREBON.COM - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan 24 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan di sejumlah titik strategis.
Salah satunya, Terminal Tipe A Harjamukti pada Jumat, 23, Mei 2025.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa terminal tersebut menjadi salah satu titik rawan praktik pemerasan, serta pungutan liar oleh para preman serta juru parkir ilegal.
“Sore tadi kami kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar. Sebanyak 24 orang berhasil kami amankan,” kata Eko di Kota Cirebon.
BACA JUGA:Akibat Abrasi Sungai Drajat, 4 Rumah Warga di Kota Cirebon Terancam Ambruk
Ia menyebutkan Terminal Harjamukti dijadikan salah satu target utama dalam razia tersebut, karena banyak laporan masyarakat yang diterima Polres Cirebon Kota soal aksi premanisme.
Menurut dia, razia kali ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Samapta.
Dari total 24 orang yang terjaring razia, kata dia, salah satu di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol tanpa izin.
Selain itu, Kapolres menyebutkan ada pula satu orang lainnya yang diketahui memalsukan tiket angkutan umum.
BACA JUGA:Bobotoh Gelar Konvoi Rayakan Persib Bandung Juara Liga 1, Begini Pesan Kapolres Cirebon Kota
“Pelaku pemalsuan tiket kami temukan langsung di dalam area terminal saat sedang menjalankan aksinya. Kasus ini kami teruskan ke Satreskrim,” ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, terutama yang berujung pemerasan, ancaman, atau kekerasan kepada masyarakat.
“Untuk pelaku yang terlibat obat-obatan dan pemalsuan, kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Polres Cirebon Kota, lanjut dia, telah membentuk Satuan Tugas Antipreman guna memperkuat penindakan serta masyarakat diminta berani melapor jika menemukan praktik serupa.