
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan opini ini harus dimaknai sebagai hikmah, apalagi dalam konteks pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dr Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani.
"Anggap saja ini jamu pahit untuk menyadarkan kita, agar tahun depan kita bisa kembali meraih opini WTP," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Kuningan menyatakan, bahwa opini WDP harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan yang strategis dan terukur agar dapat kembali meraih opini WTP di masa mendatang.
"Terlepas dari siapa pemimpinnya, ini adalah tantangan bersama yang harus dijawab dengan langkah nyata," ujar Bupati Dian.
BACA JUGA:Untuk ke-9 Kalinya, Kota Cirebon Raih WTP dari BPK RI, Begini Kata Walikota Edo
Ia menegaskan bahwa opini WDP bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya perbaikan menyeluruh terhadap sistem keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan yang strategis dan terukur agar dapat kembali meraih opini WTP di masa mendatang.
Bupati Dian menekankan bahwa capaian opini WTP di masa mendatang bukan semata urusan administratif, melainkan cerminan dari komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Saya minta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan evaluasi ini sebagai prioritas. Kita tidak boleh berhenti sampai Kuningan benar-benar mampu membuktikan bahwa keuangannya dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Bupati Kuningan optimistis bahwa opini WTP akan kembali diraih sebagai bentuk komitmen nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Sesuai dengan anjuran dari Badan Pemeriksa Keuangan, Bupati Dian bakal melakukan 3 langkah agar keuangan Pemkab Kuningan bisa kembali membaik.
BACA JUGA:Seorang Anak Hilang Saat Mandi di Sungai Kedungsubur Buntet, Diduga Tenggelam dan Terbawa Arus
"Yang pertama, kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana aksi yang detail dan melaporkan progress penyelesaiannya secara berkala," kata Bupati Dian saat memberikan sambutan.
Selain itu, Bupati Dian menyebutkan langkah kedua yaitu memperkuat peran Inspektorat sebagai lembaga penjamin mutu (quality assurance) dan sistem peringatan dini (early warning system), khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ketiga, Pemkab Kuningan akan memperluas digitalisasi proses keuangan dan pengelolaan aset.