Ditambahkan Plt Camat Kejaksan, kegiatan harmonisasi tersebut direncanakan bakal digelar dua kali dalam setahun.
"Acara hari ini merupakan pelaksanaan untuk semester pertama. Sesi berikutnya direncanakan pada November atau Desember mendatang, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Cirebon, Habib Abdul Hamid mengapresiasi inisiatif Kecamatan Kejaksan dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih karena difasilitasi untuk mensosialisasikan aturan pendirian rumah ibadah dan pentingnya kerukunan umat. Harapannya kegiatan semacam ini juga bisa diikuti oleh kecamatan lain,” ucapnya. (rdh)