Ketahui Ketentuan Kurban yang Benar: Mulai dari Syarat hingga Proses Pelaksanaannya

Kamis 29-05-2025,10:02 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Ketahui Ketentuan Kurban yang Benar: Mulai dari Syarat hingga Proses Pelaksanaannya

RADARCIREBON.COM - Hari Raya Idul Adha merupakan hari besar dalam islam selain Idul Fitri.

Salah satu yang menjadi ciri khas pada Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Hal ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Hukum pelaksanaannya sendiri adalah sunnah muakkad (Sangat dianjurkan). Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa saja syarat hewan yang dapat dikurbankan sesuai dengan syariat.

Mulai dari kriteria, aturan, bahkan hingga prosedur penyembelihannya pun yang sudah memiliki aturan tersendiri.
Untuk memastikan ibadah kurban yang akan dilaksanakan sudah sesuai syariat, ada beberapa ketentuan yang harus diketahui:

Syarat Orang Berkurban Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan ibadah kurban pada saat Idul Adha:

1. Beragama Islam. Ibadah Kurban merupakan bagian dari ajaran islam yang dianjurkan bagi Umat Muslim.

BACA JUGA:Makin Mudah dan Cepat, Nasabah Kini Bisa Apply Kartu Kredit Easy Card Lewat Website Resmi BRI

2. Mampu. Mampu disini terutama secara finansial, jika dirasa belum mampu makatidak diwajibkan untuk melakukan ibadah kurban.

3. Baligh dan berakal. Anak-anak yang belum akil baligh, maka tidak dibebankan untuk berkurban.

4. Merdeka. Merdeka disini dalam artian bukan budak. Syarat Hewan Kurban Tahap awal jika ingin menunaikan kurban adalah memahami syarat dan ketentuan hewan yang akan dikurbankan. Berdasarkan pendapat para Ulama, Hewan Kurban harus memenuhi

3 syarat, yaitu:

1. Jenis Hewan Ternak
Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan tercantum dalam Q.S Al-Hajj ayat 34, yaitu bahimatul an’am atau hewan ternak, seperti Unta, Sapi, Kambing, Domba, dan Kerbau.

BACA JUGA:Gubernur Keluarkan SE Jam Malam untuk Pelajar, KPAID Cirebon Setuju dan Tekankan Hal Ini ke Orang Tua

2. Memenuhi Usia Minimal Sesuai Syarat yang Telah Ditentukan
Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia tertentu, diantaranya:
- Unta : Minimal berusia 5 tahun
- Sapia tau Kerbau : Minimal berusia 2 Tahun atau telah masuk tahun ke-3
- Kambing : Minimal berusia 1 Tahun atau telah masuk tahun kedua.
- Domba : Minimal berusia 6 Bulan atau sudah berganti gigi

3. Kondisi Kesehatan
Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hewan kurban harus bebas dari aib atau cacat signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban, dan hewan harus dalam keadaan sehat saat disembelih. Dilansir dari MUI, berikut sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan:
a. Mata Tidak Buta
b. Telinga Tidak Terpotong
c. Kaki Tidak Pincang
d. Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna
e. Tidak memiliki penyakit
f. Berat badan cukup, tidak kurus
g. Ekor tidak terpotong
h. Kulit tidak memiliki kudis
i. Tidak sedang hamil atau menyusui.

BACA JUGA:Keutamaan Puasa Sunnah Dzulhijjah: Sepuluh Hari Pertama yang Istimewa

Kategori :