Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polresta Cirebon Dirumahnya, Ternyata…

Sabtu 31-05-2025,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi
Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polresta Cirebon Dirumahnya, Ternyata…

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (33) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi.

Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Kamis 29 Mei 2025 pukul 19.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan SS. Diantaranya, 1.700 butit Trihex, 1.085 butir Tramadol, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, dan toples plastik.

BACA JUGA:Proses Pencarian Korban Lonsor Gunung Kuda Sedang Berlangsung, Begini Harapan Dandim 0620

BACA JUGA:Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

BACA JUGA:Baru Tahu! Kabel Optik Ternyata Bisa Mendeteksi Aktivitas Gempa Bumi

BACA JUGA:Pagi Ini, Petugas Gabungan Kembali Melakukan Pencarian dan Evakuasi Korban Longsor di Gunung Kuda

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya, Jumat 30 Mei 2025.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Malaysia Batal, Erick Thohir Bilang Begini

BACA JUGA:Merasa Ditipu oleh Salahsatu Kantor Leasing, Warga Lapor Polisi Karena Mobilnya Raib

BACA JUGA:Polresta Cirebon Bangun Posko Pengaduan di Lokasi Tanah Longsor Gunung Kuda

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya. (*)

Kategori :