Pihak SDN Cadar Ngampar Was-was Atas Aktivitas Galian C Ilegal, Walikota Edo Bilang Begini

Senin 02-06-2025,21:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi
Pihak SDN Cadar Ngampar Was-was Atas Aktivitas Galian C Ilegal, Walikota Edo Bilang Begini

"Cuma katanya sih masih ada sebagian belum ada sertifikatnya katanya kan didengar-dengar di situ," tuturnya.

Harapan utama dari pihak sekolah, menurut Nining, adalah agar siswa dapat belajar di lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan. 

“Ya, tempat yang aman aja. Anak-anak bisa bersekolah dengan lancar, gak ada kendala lagi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo saat meninjau lokasi galian C di Argasunya, menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang masih berlangsung saat ini dilakukan oleh perorangan pemilik lahan, dan bukan penambangan dalam skala besar seperti sebelumnya. 

BACA JUGA:Indramayu Siap Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

BACA JUGA:Honorer DPRD Kawal Ketat Nasib R2 dan R3, Tuntut Kepastian Status dan Kesejahteraan

“Itu hanya perorangan, pemilik lahannya sendiri. Tapi tetap, kita tidak memberikan izin,” tegasnya.

Walikota Edo menuturkan, bahwa Pemerintah Kota Cirebon tengah mempersiapkan langkah sosialisasi dan pemasangan larangan penambangan di kawasan tersebut. 

“Nanti ada imbauan dari pemerintah, pertama sosialisasi terhadap galian ini, dan kedua kita akan memasang larangan untuk menambang lagi,” tuturnya.

Terkait kondisi bangunan sekolah, Edo menyebutkan bahwa salah satu kelas yang terletak di belakang sempat menjadi perhatian karena berada di bekas area galian. 

"Pemerintah Kota telah melakukan kajian bersama tim geologi untuk memastikan keamanan bangunan."

"Hasil kajian akan menjadi dasar keputusan relokasi sekolah. Kalau nanti rekomendasinya dari geologi menyarankan untuk direlokasi, tentunya kita akan usahakan relokasi,” pungkasnya. (rdh)

Kategori :