"Kita amankan anak-anak yang nongkrong sedang minum minuman keras, dan ada juga indikasi akan melaksanakan tawuran konten. Jadi dari beberapa anak-anak ini, merupakan admin tawuran konten yang sering terjadi di wilayah Cirebon," jelas Kapolres.
Dikatakan Eko, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok-kelompok remaja atau motor yang menjurus kepada tindakan pidana.
Disinggung mengenai adanya anak dibawah umur yang ikut terjaring razia, akan dilakukan proses hukum sesuai peradilan anak.
"Kita akan proses hukum ya, walaupun nanti ada anak-anak yang dibawah 18 tahun atau anak dibawah umur, kita akan proses, jikalau di situ ditemukan unsur pidananya, kita akan proses sesuai dengan peradilan anak," katanya.
Eko menambahkan, bahwa razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin sekaligus tindak lanjut dari pada aksi viral beberapa hari lalu di wilayah Megu, Kabupaten Cirebon.
"Jadi kegiatan kita ini adalah rangkaian kegiatan yang sebelumnya kita lakukan secara preventif dan hampir setiap malam, kita mengamankan anak muda dan tak sedikit juga yang kedapatan membawa senjata tajam. Ini juga merupakan tindak lanjut kita ya, beberapa hari lalu di wilayah Megu Cirebon," pungkasnya.