1. Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
2. Buka Aplikasi lalu klik tombol (i) berwarma merah pada tampilan login di pojok kanan
3. Klik Logo Kemnaker
4. Pilih Opsi BSU Kemnaker 1 di Kolom “Jenis Bantuan”
5. Foto e-KTP secara jelas agar mudah terbaca oleh sistem
6. Lengkapi seluruh data diri. Klik “Lanjutkan”
7. Anda akan mendapat notifikasi apakah anda penerima atau bukan.
Jika seluruh data sudah sesuai dengan data penerima BSU, maka akan tampil kode barcode (QR Code) pada aplikasi Pospay, QR Code ini dapat anda tunjukkan ke petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU. Dana dapat diberikan setelah data dinyatakan valid.
BACA JUGA:Festival Milm Kampung Kembali Digelar, RW 06 Kelurahan Kesenden Tampilkan Karya Ini
Berapa Insentif atau Nominal BSU 2025 yang diterima?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perihal Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025. Besaran Subsidi yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan bantuan (Juni dan Juli). Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk Program ini mencapai Rp10.72 triliun yang bersumber dari APBN 2025.
Itulah beberapa link resmi untuk cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pastikan untuk selalu pantau update informasi hanya dari link resmi supaya tidak mendapatkan informasi yang keliru.
Tulisan ini dibuat oleh mahasiswa magang atas nama Gupita Sevia Salsabila dari Prodi Sosiologi Agama Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon yang sedang melaksanakan praktek magang di Radar Cirebon Online